1. Belum adanya ketentuan perusahaan yang mengatur tentang manajemen komunikasi dan teknologi yang ada di Thamrin Group.
2. Memberikan keseragaman pemahaman tentang manajemen komunikasi dan teknologi yang ada di Thamrin Group.
1. Pengertian manajemen komunikasi dan teknologi adalah tata kelola sumber daya komunikasi dan teknologi sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang pengaturannya menjadi tanggung jawab departemen ICT (Information Communication and Technology).
2. Setiap penyerahan perangkat komputer, laptop dan perangkat teknologi lainnya harus mengikuti ketentuan sebagai berikut :
a. Perangkat teknologi yang diserahkan ke user sudah di setup IP (Internet protocol) yang terdaftar di tim ICT.
b. User tidak diperbolehkan mengganti IP yang telah di setup oleh tim ICT dengan alasan apapun, pengecualian sudah melakukan koordinasi secara tertulis dan mendapat persetujuan oleh pimpinan departemen ICT, selanjutnya pergantian IP dilakukan oleh tim ICT.
3. Setiap komputer wajib memiliki software standar yang telah ditentukan oleh tim ICT, User tidak diperkenankan untuk menambah ataupun menghapus software yang ada tanpa sepengetahuan dan persetujuan secara tertulis dari tim ICT.
4. User tidak diperbolehkan melakukan perubahan ataupun pemindahan untuk hardware yang telah di setup oleh tim ICT disetiap komputer, laptop ataupun perangkat yang lain yang telah dipercayakan perusahaan kepada user. Jika terjadi masalah pada hardware, karyawan yang bersangkutan wajib langsung melakukan koordinasi dengan tim ICT untuk penanganan yang lebih cepat.
5. Ketentuan ini memberikan pengaturan untuk email perusahaan dimana setiap karyawan wajib menggunakan email internal perusahan thamrin.co.id dalam melakukan komunikasi baik di lingkungan internal maupun ekstenal perusahaan. Apabila dalam kondisi tertentu dipaksakan untuk menggunakan email eksternal maka wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari Pimpinan unit bisnis dan diketahui oleh tim ICT.
6. Setiap informasi yang ada pada email internal perusahaan merupakan hak mutlak untuk boleh diakses oleh perusahaan dan peruntukannya email ini hanya dipakai untuk aktivitas kerja di perusahaan.
7. Karyawan tidak diperbolehkan untuk membuka, mengirim, menerima, mendistribusikan, mencetak atau menyimpan dalam bentuk apapun elektronik atau hardcopy konten Negatif yang dapat memberikan penilaian yang tidak baik terhadap sumber daya ICT di perusahaan.
8. Karyawan atau user yang sudah mendapatkan izin dari tim ICT, wajib menjaga kerahasiaan user ID, password atau sistem yang sedang digunakan dari pihak yang tidak berwenang. Berbagi informasi dengan pihak lain yang tidak berwenang, walaupun dengan sesama rekan kerja di perusahaan, akan dianggap bertanggung jawab atas seluruh aktivitas penggunaan account bersangkutan.
1. User
1.1. User wajib melakukan koordinasi untuk setiap kendala yang terjadi pada software maupun hardware tim ICT.
1.2. Menggunakan setiap fasilitas teknologi informasi yang telah dipercayakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
2. ICT Holding
2.1. Melakukan standar setup untuk software maupun hardware sesuai dengan kebutuhan setiap bagian.
2.2. Melakukan kontrol untuk penerapan aturan yang ada supaya benar-benar dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
2.3. Melakukan update pada setiap perangkat perusahaan jika sudah saatnya harus dilakukan peningkatan yang lebih baik dari sisi software maupun hardware.
1. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 10 November 2020.
2. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, segala hal yang telah dilaksanakan sebelumnya yang bertentangan dengan kebijakan ini dinyatakan tidak berlaku lagi.